Polisi Pamong Praja Kecamatan Gerokgak melaksanakan kegiatan Sidak terhadap penduduk pendatang yang ada di wilayah Desa Pemuteran dan Desa Sumberkima, rabu (21/09/22).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum dengan mendata penduduk pendatang yang ada di wilayah Kecamatan Gerokgak dan sekaligus mendata kependudukan rumah kos. Sidak hari ini menyasar tempat PT Suri Tani Pemuka milik HANDOYO, Rumah Kos milik DRAWA, Rumah Kos milik GD.KARDIN, dengan hasil sidak di Desa Pemuteran terdapat 1 orang tanpa memiliki Kartu Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) dan Desa Sumberkima 3 orang tanpa memiliki Kartu Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD).