(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak Hadiri Rembuk Stunting dan Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 di Desa Sumberklampok

Admin gerokgak | 11 Juni 2026 | 31 kali

Sumberklampok – Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak menghadiri kegiatan Rembuk Stunting dan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sumberklampok.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas, PLKB, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Ketua TP PKK Desa, kader posyandu, serta tokoh masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Rembuk Stunting yang dibuka oleh Ketua BPD. Dalam arahannya disampaikan bahwa rembuk stunting merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan penanganan stunting selama Tahun 2026, mengidentifikasi berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan posyandu, serta menjaring usulan-usulan yang akan menjadi dasar penyusunan program penanganan stunting ke depan.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) Posyandu Desa Sumberklampok telah mengakomodasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), namun dalam pelaksanaannya pelayanan masih menggunakan pendekatan Integrasi Layanan Primer (ILP). Selain itu, buku register untuk masing-masing bidang pelayanan juga belum tersedia secara lengkap.

Selanjutnya, Kader Pembangunan Manusia (KPM) memaparkan laporan konvergensi stunting yang dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama seluruh peserta. Dari hasil pembahasan, terdapat beberapa usulan prioritas yang diajukan, antara lain peningkatan kapasitas kader posyandu khususnya di bidang teknologi informasi (IT), serta penambahan anggaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil.

Setelah rembuk stunting selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Dalam agenda ini, Perbekel Sumberklampok menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan prioritas yang tertuang dalam RKP Desa dan APBDes Tahun 2026.

Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan pencermatan ulang terhadap dokumen RPJM Desa serta kegiatan-kegiatan pada RKP Desa tahun sebelumnya yang masih menjadi skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Desa Tahun 2027. Kegiatan diakhiri dengan penetapan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah awal penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini diharapkan perencanaan pembangunan desa tahun 2027 dapat lebih terarah, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam upaya percepatan penurunan stunting dan peningkatan kualitas pelayanan dasar di Desa Sumberklampok.