Sosialisasi dan edukasi terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Gerokgak oleh Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari Satpol PP Kecamatan Gerokgak dan TNI, kali ini menyasar lokasi dari Desa Gerokgak sampai Desa Musi, Selasa (03/08/2021) malam.
Sebelum melaksanakan kegiatan Tim Gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel pasukan yang dipimpin oleh Danramil 1609-08/Gerokgak Kapten Inf Made Subur GM. Dalam kegiatan tersebut Tim Gabungan mensosialisasikan terkait Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Edaran Nomor 1687/COVID-19/VIII/2021.