Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Gerokgak yang dipimpin oleh Gusti Nyoman Surya dengan melibatkan TNI kembali melakukan kegiatan Patroli terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 1702/COVID-19/VIII/2021, yang pada malam ini menyasar lokasi Desa Gerokgak sampai Desa Celukanbawang, Rabu (11/08/2021).