(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Camat Gerokgak Hadiri Rapat Pembahasan Sertifikasi Redistribusi Tanah di Kantor Bupati Buleleng

Admin gerokgak | 01 September 2025 | 60 kali

Buleleng, 1 September 2025 – Camat Gerokgak, I Gd Arya Rimbawa Giri, S.IP., M.AP., menghadiri rapat pembahasan sertifikasi dua bidang obyek redistribusi tanah di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Kantor Bupati Buleleng pada Senin (1/9) pukul 09.00 WITA, dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng.

Agenda rapat ini merupakan tindak lanjut dari Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Buleleng yang telah dilaksanakan pada 31 Juli 2025, dalam rangka penyelesaian penataan aset tanah secara tuntas. Sertifikasi redistribusi tanah di Desa Sumberklampok menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum dan mendukung kesejahteraan masyarakat setempat.

Selain Camat Gerokgak, rapat ini juga dihadiri oleh Kapolres Buleleng, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Komandan Kodim 1609 Buleleng, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, Kepala Bappeda Buleleng, Kepala BPKPD Buleleng, Kepala Dinas PUTR Buleleng, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Buleleng, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng.

Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan sertifikasi dua bidang tanah di Desa Sumberklampok dapat segera direalisasikan, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Gerokgak khususnya, serta mendukung program Reforma Agraria di Kabupaten Buleleng secara menyeluruh.