Desa Sumberklampok, Jumat, 18 Oktober 2024 – Anggota DPD RI utusan Provinsi Bali, Dr. I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS, melakukan kunjungan kerja ke Desa Sumberklampok. Kunjungan ini dihadiri oleh Camat Gerokgak I Gd Arya Rimbawa Giri, S.IP., M.AP., beserta jajaran Forkompimcam Gerokgak, Kepala Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Kelian Desa Adat Sumberklampok, pengempon Pura, Bakamda Desa Adat, dan pecalang Desa Sumberklampok.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa isu penting terkait pembangunan di sekitar wilayah Pura Payogan Lampu Merah. Salah satu poin utama yang disepakati adalah bahwa tidak terbukti adanya intimidasi dari pihak TNBB terhadap pemedek (umat yang beribadah) di wilayah tersebut.
Terkait kegiatan pembangunan, untuk sementara waktu, belum diizinkan adanya pembangunan fisik di sekitar Pura Payogan Lampu Merah, kecuali pembangunan bale pawedan yang bersifat non permanen. Selain itu, Dr. Arya Wedakarna menyatakan akan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), guna menindaklanjuti masalah ini.
Pertemuan lanjutan direncanakan untuk membahas perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan pihak TNBB guna menyelesaikan permasalahan terkait pembangunan di kawasan ini.