(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rapat Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa dan Penetapan Perdes APBDesa Pengulon Tahun 2025

Admin gerokgak | 19 Februari 2026 | 34 kali

Pengulon, 19 Februari 2026 – Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak menghadiri rapat terkait Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Jagaditha serta Penetapan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Pengulon Tahun Anggaran 2025 menjadi Perdes. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 19 Februari 2026, bertempat di Kantor Desa Pengulon.

Rapat dipimpin langsung oleh Perbekel Pengulon, Drs. I Nyoman Juliana, dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD Pengulon, Kelian Desa Adat Pengulon, perangkat desa, Direktur BUMDesa Jagaditha beserta anggota, Ketua dan Anggota LPM, Ketua TP PKK, Kelian Subak Pengulon, Kelian Subak Abian Merta Sari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala TK Gayatri Kumara, tokoh masyarakat, serta Pengawas BUMDes.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur BUMDesa Jagaditha menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan dan pengelolaan BUMDes selama tahun berjalan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat serta pemerintah desa. Laporan tersebut mencakup perkembangan usaha, pengelolaan keuangan, serta kontribusi BUMDes dalam mendukung perekonomian desa.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan pembahasan dan penetapan Rancangan Perdes tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Pengulon Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Perdes. Dengan ditetapkannya Perdes tersebut, diharapkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan Desa Pengulon semakin tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.