(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Satpol PP Laksanakan Pemantauan Penduduk Pendatang di Desa Sumberklampok

Admin gerokgak | 03 Maret 2025 | 51 kali

Buleleng, 3 Maret 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Gerokgak melaksanakan kegiatan pemantauan penduduk pendatang (duktang) di Desa Sumberklampok. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi kependudukan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemantauan ini dilakukan berdasarkan Surat Tugas Nomor 800.192/ST/Kec.Grk/2025. Turut hadir dalam kegiatan ini Fungsional Umum selaku Danru I, IB Baruna, beserta lima anggota Satpol PP, Bhabinkamtibmas Desa Sumberklampok Bripka Wayan Suparma, serta Kelihan Banjar Dinas (KBD) setempat.

Kegiatan diawali dengan arahan dari IB Baruna di ruang perbekel Desa Sumberklampok. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam mendata penduduk pendatang agar administrasi kependudukan tertata dengan baik. Ia juga mengingatkan bahwa pemantauan ini bertujuan untuk mengawasi perkembangan jumlah penduduk non-permanen serta mencegah potensi gangguan keamanan dan kriminalitas.

Dalam pemantauan kali ini, petugas mendata pekerja proyek pembangunan kantor desa yang dikelola oleh Made Sujana. Terdapat sembilan pekerja dari Kabupaten Jembrana yang terdaftar, dengan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh pekerja memiliki identitas resmi dan telah melapor ke pihak desa.

Kegiatan pemantauan ini diharapkan dapat menciptakan tertib administrasi kependudukan serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Sumberklampok.