Sabtu, 17 Juli 2021. Kegiatan Pos Terpadu Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Labuhan Lalang, Desa Sumberklampok, dilaksanakan secara all time oleh Tim Gabungan terdiri dari POLRI, TNI, BPBD, Dinas Perhubungan, dan Sat. Pol. PP, serta Pecalang dimana Tim tetap melaksanakan pemeriksaan bagi warga yang melintas memasuki wilayah Kabupaten Buleleng dengan melengkapi diri surat keterangan sudah vaksin, rapid tes, KTP dan identitas kendaraan sehingga kegiatan ini benar-benar terintegrasi di samping untuk keamanan juga dapat meminimalisir penularan Covid-19.