Camat Gerokgak Made Juartawan, S.STP, MM., didampingi Plt. Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Gerokgak Made Pasek Widiana, S.Si., bersama Staf mengikuti Workshop dengan tema “Kelola Sampah di Desa Adat dan Desa/Kelurahan, Implementasi Peraturan Gubernur Nomor 47 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber” yang diselenggarakan secara virtual (Zoom Cloud Meeting) pada hari ini Jumat, 27 November 2020.
Pada kesempatan ini disampaikan materi terkait arahan dan kebijakan pengelolaan sampah di Bali, peran desa adat dan desa/kelurahan dalam pengelolaan sampah, penyusunan perarem pengelolaan sampah berbasis sumber, perencanaan pengelolaan sampah di desa adat dan desa/kelurahan serta sukses story pengelolaan sampah di desa adat dan desa/kelurahan.
Adapun inti dari workshop tersebut adalah bagaimana peran Desa Dinas dan Desa Adat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan berharap kedepan Desa Dinas dan Desa Adat bersinergi dalam pengelolaan sampah dengan membentuk peraturan-peraturan Perbekel dan Perarem di desa terkait pengelolaan sampah berbasis sumber serta membentuk Bank Sampah TPS 3R.