Rabu, 15 Desember 2021 Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha menghadiri rapat Pembahasan dan Penyepakatan Ranperdes tentang APBDesa TA. 2022 di Ruang rapat Kantor Perbekel Pejarakan.
RAPBDesa yang disampaikan oleh Pemerintah Desa sudah dilaksanakan pembahasan pada rapat internal BPD, sesuai dengan tahapan sebelum dikirim ke Kecamatan untuk dilaksanakan Evaluasi.
pemaparan RAPBDesa TA 2022 disampaikan oleh Perbekel, dimana program kegiatan yang disusun sudah sesuai dengan program prioritas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten maupun Kecamatan diantaranya
1. Program Kegiatan Bulan Bahasa
2. Program kegiatan HUT. Bung Karno
3. Program Fesbuker
4. Program penanganan sampah
Prioritas Penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendes No. 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, terutama sesuai dengan Peraturan Presiden No 104 Tahun 2021 tentang penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Dari pemaparan yg disampaikan oleh Perbekel, anggota BPD serta peserta rapat menyepakati RAPBDesa TA. 2022 diajukan ke Tk. Kecamatan untuk dievaluasi.