(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

BIMTEK Penyusutan Arsip Pemda

Admin gerokgak | 02 Mei 2024 | 110 kali

Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Gerokgak I Gusti Putu Mangkuyasa beserta Staf mengikuti zoom meeting terkait BIMTEK Penyusutan Arsip Pemda yang dilaksanakan oleh ANRI Pusat dan dibuka oleh Dir. KD 1 yaitu Rudi Anton, yang menyampaikan kepada seluruh peserta BIMTEK diharapkan agar mengikuti dengan baik sehingga penataan arsip lebih efektif dan efesien.

Selanjutnya paparan terkait Pengelolaan Arsip Dinamis, sehingga guna mendukung kegiatan tersebut Pencipta arsip harus membuat :

- Tata Naskah

- Klasifikasi Arsip

- Jadwal Retensi Arsip dan 

- Sistem klasifikasi keamanan akses arsip dinamis

Jadwal Retensi Arsip (JRA)  yaitu :

Daftar yang berisi sekurang-kurangnya, Jangka waktu penyimpanan atau Retensi, Jenis Arsip dan Keterangan.

Rumusan menentukan retensi arsip aktif dan in aktif :

1. 2 tahun untuk arsip yang memiliki nilai guna administrasi

2. 5 tahun untuk arsip nilai guna hukumb ilmiah dan teknologi

3. 10 tahun untuk arsip terkait bukti-bukti dukung SPJ