Banyupoh – Pada Rabu, 7 Mei 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Banyupoh, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Banyupoh, Perbekel bersama perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, serta unsur masyarakat lainnya.
Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan sistem penilaian yang digunakan untuk mengukur tingkat kemajuan dan perkembangan desa. Melalui pendataan IDM, pemerintah desa bersama stakeholder terkait dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan desa, serta menentukan prioritas pembangunan. Kategori dalam IDM terbagi menjadi lima tingkatan, yaitu: Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju, dan Desa Mandiri.
Dalam Musdes ini, disepakati bahwa status IDM Desa Banyupoh untuk tahun 2025 berada pada kategori Desa Maju. Penetapan ini merupakan hasil dari proses pendataan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh tim yang berwenang. Dalam sambutannya, Perbekel Banyupoh menyampaikan harapan agar kekurangan dalam proses pendataan tahun ini dapat segera dilengkapi, sehingga pada tahun berikutnya Desa Banyupoh dapat meningkatkan statusnya menjadi Desa Mandiri.
Kegiatan berjalan lancar, penuh semangat kolaborasi, serta menjadi momen penting bagi semua pihak untuk terus mendorong kemajuan dan kemandirian Desa Banyupoh.