(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musrenbang RKPDesa Patas Tahun 2027 Bahas Prioritas Pembangunan dan Pengawalan Usulan

Admin gerokgak | 04 September 2026 | 41 kali

Patas, Jumat, 4 September 2026 — Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027 yang bertempat di Desa Patas.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Perbekel Patas, dilanjutkan dengan pemaparan Rancangan RKPDesa Tahun 2027 oleh Sekretaris Desa Patas. Dalam pemaparan tersebut disampaikan bahwa program dan kegiatan dari tingkat Kecamatan, Kabupaten, maupun Provinsi untuk Tahun 2027 telah terakomodasi dalam rancangan yang dibahas.

Selanjutnya, Musrenbangdes membahas pembentukan delegasi desa yang nantinya bertugas mengawal usulan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP) pada pelaksanaan Musrenbang Kecamatan.

Dalam sambutannya, pihak Kecamatan Gerokgak menyampaikan sejumlah arahan terkait proses perencanaan pembangunan, termasuk mengenai Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) yang masih menjadi acuan dalam penyusunan usulan DU-RKP Tahun 2027. Peserta juga diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam setiap program Kecamatan yang nantinya dilaksanakan di wilayah Desa Patas.

Ketua BPD dan Pendamping Desa turut menyampaikan arahan serta harapan agar seluruh peserta dapat proaktif dalam forum diskusi dengan menyampaikan usulan-usulan pembangunan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat. Usulan yang telah disepakati diharapkan dapat terus dikawal dan dipantau hingga memasuki tahap pelaksanaan.

Selain itu, kehadiran seluruh unsur terkait pada kegiatan penetapan RKPDesa juga diharapkan dapat lebih optimal, sehingga proses perencanaan pembangunan Desa Patas Tahun 2027 dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyampaian berbagai usulan dari peserta. Musrenbangdes ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbang RKPDesa Desa Patas Tahun 2027 sebagai bentuk kesepakatan bersama terhadap hasil pembahasan yang telah dilaksanakan.