Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan, S.STP, MM., dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Gerokgak melaksanakan pendampingan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) di wilayah Kecamatan Gerokgak. Pada hari ini berlangsung di Desa Musi, Desa Sanggalangit, Desa Pemuteran, dan Desa Pejarakan.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/ 1180 /2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat Umum. Dalam aturan ini, disebutkan bahwa penyuntikan dosis lanjutan bagi masyarakat umum dapat diberikan minimal tiga bulan setelah menerima vaksinasi dosis lengkap. “Interval pemberian dosis lanjutan (booster) bagi lansia (usia di atas 60 tahun) dan masyarakat umum perlu disesuaikan menjadi minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap,” disebutkan dalam SE tersebut.
Untuk jumlah masyarakat yang tervaksinasi hari ini sebanyak :
*Desa Musi : 392 orang
*Desa Sanggalangit : 538 orang
*Desa Pemuteran : 747 orang
*Desa Pejarakan : 1180 orang
Ayo ikut vaksinasi Covid-19 untuk lindungi diri, keluarga, dan masyarakat.
#ayovaksin
#pemerintahkecamatangerokgak
#vaksinbooster