Sabtu, 7 Agustus 2021. Berlokasi di Pos Terpadu Penyekatan Labuhan Lalang, Tim Gabungan Kabupaten Buleleng yang terdiri dari Polri, TNI, BPBD, dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan, kembali melaksanakan kegiatan pengecekan kepada masyarakat atau para pengendara yang ingin memasuki wilayah Kabupaten Buleleng, sebagai tindak lanjut dari Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), diatur dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali dan Surat Edaran Nomor 1687/COVID-19/VIII/2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Buleleng.