Dalam upaya menjaga ketertiban administrasi dan pengawasan terhadap penduduk non permanen (duktang), Pemerintah Kecamatan Gerokgak kembali melaksanakan kegiatan pemantauan dan pendataan duktang pada Jumat, 16 Mei 2025, bertempat di Desa Gerokgak.
Kegiatan ini dipimpin oleh Danru I Bidang Perda FU Ida Ketut Baruna, bersama tim yang tiba di Kantor Desa Gerokgak pada pukul 08.30 WITA. Rombongan diterima langsung oleh Kelian Banjar Dinas Setempat, Kade Budiadita, dan setelah koordinasi singkat tanpa arahan khusus, tim langsung melaksanakan kegiatan di lapangan.
Adapun hasil kegiatan sebagai berikut:
1. Banjar Dinas Gerokgak:
Tim melakukan pemantauan terhadap pekerja proyek pembangunan Kantor Desa Gerokgak yang dilaksanakan oleh CV. Amerta dengan penanggung jawab Komang Ariana. Diketahui, proyek tersebut mempekerjakan 6 orang pekerja asal Jawa Timur.
Penduduk tanpa identitas/KTP: Nihil
Penduduk yang tinggal namun belum melapor: Nihil
2. Banjar Dinas Palbesi:
Tim juga memantau aktivitas usaha kontrakan Toko Noris yang dikelola oleh warga asal Jawa Timur, dengan jumlah pekerja sebanyak 3 orang.
Penduduk tanpa identitas/KTP: Nihil
Penduduk yang tinggal namun belum melapor: Nihil
Kegiatan ini berjalan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran administrasi. Pemerintah Kecamatan Gerokgak akan terus melaksanakan pemantauan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, serta memastikan seluruh penduduk non permanen tercatat secara resmi.