Kamis, 28 Oktober 2021 bertempat di ruang pertemuan Kantor Perbekel Desa Pemuteran dilaksanakan Musdessus tentang Tata Cara Validasi Pendataan dan Penetapan Data Penerima BLT-DD Tahun 2021.
yang dihadiri oleh Sekretaris Desa, Ketua BPD beserta anggota, Bhabinkamtibmas, Kaur Perencanaan, KBD Yeh Panas, dan kepala seksi pemerintahan I Putu Partha.
Musdessus dibuka oleh Ketua BPD dan dalam pengarahannya disampaikan bahwa tujuan dilaksanakan Musdessus ini membahas pengganti penerima BLT yang telah meninggal dan tidak memiliki ahli waris yang Syah, sehingga perlu kiranya untuk mengganti dengan warga yang sesuai dengan kriteria.