Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Made Pasek Widiana, S.Si., menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan di Aula Kantor Perbekel Celukanbawang. Acara ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua BPD Celukanbawang, yang menjelaskan bahwa kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang sebelumnya. Adapun agenda Musdes kali ini meliputi:
1. Penetapan Perubahan RPJM Desa Celukanbawang
2. Penetapan Perubahan RKP Desa Celukanbawang Tahun 2024
3. Penetapan RKP Desa Celukanbawang Tahun 2025
Dalam musyawarah tersebut, setelah dilakukan pemaparan dan diskusi, ketiga dokumen tersebut telah resmi ditetapkan. Diharapkan seluruh program yang telah dirancang dapat terealisasi dengan baik, serta program/kegiatan yang direncanakan di Kecamatan Gerokgak pada Tahun 2025 telah dianggarkan di Desa Celukanbawang. Selain itu, telah ditetapkan pula Daftar Usulan (DU-RKP) Desa Celukanbawang untuk Tahun 2026.