Rabu, 03 April 2024 telah diselenggarakan Webinar KASN tentang Netralitas ASN dengan tema "Belajar dari Pemilu, Menuju Pilkada Serentak 2024" yang diikuti oleh seluruh ASN Kantor Camat Gerokgak.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ka. KASN Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA, diikuti dengan pengenalan para narasumber.
Narasumber memulai presentasinya dengan membagikan data dan informasi terkait pengalaman dari proses Pemilu terakhir dan bagaimana hal tersebut dapat dijadikan pembelajaran untuk memastikan netralitas ASN dalam Pilkada mendatang serta memberikan contoh-contoh kasus terkait pelanggaran netralitas ASN dan implikasinya. Kemudian dilanjutkan dengan langkah-langkah strategis yang dapat diimplementasikan dengan baik untuk menjaga netralitas ASN pada Pilkada 2024. Berikut adalah beberapa langkah strategis yang dapat diambil :
1. Memahami dengan baik peraturan dan kode etik ASN yang berlaku, termasuk ketentuan terkait netralitas dalam proses politik.
2. Menjauhi segala bentuk kegiatan politik praktis seperti kampanye, dukungan terhadap calon tertentu, atau kegiatan yang dapat dianggap sebagai bentuk intervensi politik.
3. Tidak menggunakan jabatan, fasilitas, atau sumber daya instansi untuk kepentingan politik pribadi atau golongan tertentu.
4. Menghindari menyampaikan pendapat atau pernyataan politik yang bersifat partisan di media sosial atau media lainnya yang dapat merusak netralitas.
5. Berhati-hati dalam menyampaikan informasi terkait proses Pilkada, menghindari menyebarkan informasi yang bersifat subjektif atau tendensius.
6. Ikut berpartisipasi menjadi pengawas Netralitas ASN. Jika mengetahui adanya pelanggaran netralitas oleh rekan ASN atau pihak lain, melaporkannya kepada atasan atau pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
Dengan mengamalkan langkah-langkah strategis tersebut, seorang ASN dapat memastikan bahwa mereka menjalankan tugasnya secara netral dan profesional dalam Pilkada 2024, sehingga proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan adil.