(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pembahasan Mekanisme dan Waktu Pelaporan Pertanggungjawaban serta Monev Bantuan Sosial untuk Korban Bencana

Admin gerokgak | 15 Juni 2023 | 80 kali

Kasi Linmastrantib dan PolPP I Ketut Mastra Atmaja, S.Pd., beserta 1 anggota menghadiri rapat pembahasan mekanisme dan waktu pelaporan pertanggungjawaban serta monev bantuan sosial untuk korban bencana, yang bertempat di Ruang Rapat Gedung Tourism Information Buleleng tepatnya di Pantai Penimbangan Kabupaten Buleleng,pada kamis, 15 Juni 2023.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPBD Kabupaten Buleleng ini bertujuan membahas mekanisme dan waktu pelaporan pertanggungjawaban serta monev bantuan sosial dan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 51 Tahun 2022. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini yaitu sebagai pedoman dalam penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi Hibah dan Bansos.