Celukanbawang, 29 Juni 2025 — Guna menjaga ketertiban administrasi kependudukan, Pemerintah Kecamatan Gerokgak bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap Penduduk Pendatang Non Permanen di wilayah Desa Celukanbawang pada Minggu malam, 29 Juni 2025.
Camat Gerokgak, I Gd Arya Rimbawa Giri, S.I.P., M.A.P., memimpin langsung kegiatan ini, didampingi Danru I Bidang Perda Ida Ketut Baruna beserta anggota. Rombongan tiba di Kantor Desa Celukanbawang pukul 22.10 WITA dan disambut oleh Perbekel Celukanbawang, H. Muhajir, didampingi Sekretaris Desa, Rahman Syah, serta Bhabinkamtibmas, Aipda Gusti Suarjana.
Dalam arahannya, Camat Gerokgak menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak dalam menegakkan Peraturan Daerah, khususnya terhadap penduduk pendatang/non permanen yang berdomisili sementara di wilayah Kecamatan Gerokgak.
“Kami meminta perangkat desa, didampingi oleh Kepala Dusun dan RT setempat, untuk mengantar kami menyasar minimal tiga lokasi yang telah diinformasikan sebelumnya. Ini demi tertibnya administrasi kependudukan di wilayah kita,” ujar Camat Gerokgak.
Setelah doa bersama, tim gabungan yang terdiri dari Sekdes bersama KBD setempat, Linmas Desa, dan enam orang anggota Satpol PP Kecamatan Gerokgak langsung menyisir sejumlah tempat kos di Banjar Dinas Celukanbawang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat, khususnya penduduk pendatang, dapat lebih tertib dalam melaporkan keberadaan mereka demi terciptanya keamanan dan keteraturan di lingkungan tempat tinggal.