Selasa, 12 Januari 2021. Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan, S.STP, MM., melaksanakan pengawasan penerapan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 yang berlangsung di Pertigaan Pintu masuk Pelabuhan Celukan Bawang. Pada kesempatan ini melibatkan Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari, Satpol PP Kecamatan Gerokgak, Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang dan Polsek Gerokgak serta Team Covid 19 Kecamatan Gerokgak, dengan terdata ada 2 orang pelanggar. Diharapkan kepada para pelanggar agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dimanapun dan kapanpun baik itu, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.