Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Gerokgak Tahun 2021. "Pemantapan Pemulihan Ekonomi Melalui Integritas Pertanian Dengan Pariwisata yang Didukung Investasi dan Infrastruktur, yang pada hari ini rabu, 17 Februari 2021 di Ruang Rapat Nithi Sabha Kantor Camat Gerokgak.
Musyawarah rencana pembangunan RKPD di Kecamatan (Musrembangcam) yang merupakan Rancangan Tahunan sebagai amanat dari Permendagri No. 86 Tahun 2017 dan Penjabaran RPJMD Kabupaten Buleleng Tahun 2017-2022.
Musrenbang RKPD Kecamatan merupakan rangkaian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah masing-masing.
Pembangunan pada dasarnya adalah proses perubahan berbagai aspek kehidupan menuju kondisi yang lebih baik. UU No 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan adanya keterpaduan antara : aspek, politis, teknokratis dan partisipatif (bottom up). Tahapan Musrenbang di Kecamatan ini merupakan upaya penjaringan usulan dari masing-masing desa dan prioritas kecamatan untuk diadopsi pada program / kegiatan perangkat daerah serta melengkapi dan menyempurnakan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022. Isu tentang pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19 dan penanganan pertanian dari hulu ke hilir, Pariwisata, Investasi dan Infrastruktur masih menjadi domain dalam berbagai aspek pembangunan. Terkait hal tersebut dalam rangka peningkatan kinerja program pemulihan ekonomi melalui integritas perencanaan pembangunan partisipatif menjadi sebuah program kerja yang bersifat strategis, maka diperlukan adanya komitmen yang kuat dari berbagai stakeholder.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Gerokgak Made Juartawan, S.STP, MM., menyampaikan, rasa terima kasih atas kehadiran perwakilan SKPD yang terdapat usulan prioritas program di desa. Harapan kami yang menjadi usulan prioritas dari 14 delegasi desa yang ada di Kecamatan Gerokgak dapat direalisasikan, sehingga nantinya apa yang menjadi kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi di wilayah masing-masing dapat teratasi.