(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Penertiban Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Admin gerokgak | 03 Agustus 2021 | 122 kali

Penertiban Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan masih sangat masif dilakukan di seluruh wilayah Kecamatan Gerokgak, guna menekan perkembangan Covid-19.

Selasa, 03 Agustus 2021 Petugas Gabungan yang terdiri dari TNI, POLRI, BKO YONZIPUR dan Sat. Pol. PP Kecamatan Gerokgak menyasar lokasi di Depan Alfamart Desa Celukanbawang, dimana lokasi tersebut masih banyak warga yang berlalu lalang dari Pelabuhan. Dalam kegiatan ini nampak hadir Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan, S.STP, MM untuk meninjau jalannya kegiatan tersebut. Adapun hasil yang didata pada hari ini yaitu nihil/tidak ada pelanggar.