(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Desa Pemuteran Gelar Rapat Rembug Stunting dan Penyusunan RKP Tahun 2026

Admin gerokgak | 24 Juni 2025 | 20 kali

Pemuteran, 24 Juni 2025 – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Pemuteran, Pemerintah Desa Pemuteran melaksanakan kegiatan Rapat Rembug Stunting dan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak beserta staf, Perbekel Pemuteran, Ketua dan Anggota BPD, Kelian Desa Adat, Ketua LPM, Kader Posyandu, tokoh masyarakat, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pemuteran. Turut hadir pula Tenaga Ahli dari Kabupaten Buleleng.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan oleh Ketua BPD Desa Pemuteran yang menyampaikan tujuan serta agenda kegiatan pada hari itu.

Dalam arahannya, Perbekel Pemuteran menegaskan bahwa pemerintah desa telah mengalokasikan Dana Desa secara prioritas untuk pencegahan stunting. Berbagai kegiatan telah dilakukan melalui kader Posyandu, namun Perbekel menekankan pentingnya peningkatan kualitas kegiatan dan ketepatan sasaran dalam penganggaran.

Kasi Pembangunan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan rembug stunting ini merupakan langkah awal untuk menggali permasalahan dan kekurangan di lapangan, sehingga perencanaan kegiatan dan anggaran dapat lebih tepat dan sesuai kebutuhan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan scorecard pencegahan stunting oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Pemuteran, sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan strategi penanganan stunting ke depan.

Selanjutnya, dilaksanakan Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Pemuteran Tahun 2026. Dalam penyampaiannya, Kasi Pembangunan menekankan bahwa sesuai regulasi, penyusunan RKP harus dilakukan pada bulan Juli dan ditetapkan paling lambat bulan September. Untuk mendukung proses ini, telah dibentuk Tim Penyusun RKP dan Tim Verifikasi RKP oleh Perbekel bersama Ketua BPD Pemuteran.

Dalam musyawarah tersebut juga dijelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang Desa akan dijadwalkan oleh pihak Kecamatan, dengan sistem 1 desa 1 hari, sesuai arahan dari Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Sekretaris Desa Pemuteran turut menyampaikan capaian pelaksanaan RKP Desa Tahun 2025 serta berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program berjalan.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Pemuteran dalam menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam penanggulangan stunting dan peningkatan kualitas hidup warga desa.