Pada hari Kamis, 8 Agustus 2024, Staf Sub.Bagian Perencanaan Admin PA/KPA Kecamatan Gerokgak, Gusti Kadek Alit Meyantara, mengikuti kegiatan pelatihan pencatatan transaksi non tender, swakelola, dan pengadaan darurat di Langit Komputer Kominfosanti Kabupaten Buleleng.
Pelatihan ini dibuka oleh Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Buleleng, Ketut Nijaksana, S. Sos. Dalam sambutannya, Ketut Nijaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Perpres 16 Tahun 2018 dan Surat Edaran LKPP RI No. 6 Tahun 2023 tentang pencatatan pengadaan langsung dan penunjukan langsung. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan akurasi nilai realisasi belanja produk dalam negeri serta produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pelatihan penginputan belanja secara manual melalui pencatatan non tender yang dipandu oleh tim bagian LPSE Kabupaten Buleleng. Peserta pelatihan mendapatkan bimbingan langsung mengenai teknis pencatatan yang tepat dan akurat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan.
Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi para peserta tentang pentingnya pencatatan transaksi pengadaan yang akurat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta mendukung penguatan ekonomi lokal melalui penggunaan produk dalam negeri dan produk dari usaha mikro, kecil, dan koperasi.