Sekretaris Camat (Sekcam) Gerokgak mengikuti Zoom Meeting Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, pada Kamis, 5 November 2026.
Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Daerah didampingi para Inspektur Pembantu (Irban), serta diikuti oleh perwakilan Kepolisian Resor Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, BUMD, dan Perbekel se-Kabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya, Sekretaris Inspektorat Daerah menyampaikan bahwa kegiatan FKP bertujuan untuk menyosialisasikan Standar Pelayanan sekaligus memperoleh saran dan masukan dari para pengguna layanan sebagai bahan penyempurnaan pelayanan pada Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Maklumat Pelayanan dan Standar Pelayanan yang meliputi jenis layanan, dasar hukum, kompetensi SDM, persyaratan, alur pelayanan, serta keluaran layanan, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari para peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Standar Pelayanan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng semakin optimal, transparan, dan akuntabel dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buleleng.