Rabu, 05 Mei 2021 Penertiban masyarakat yang lokasi di Depan Alfamart Desa Celukanbawang dan di Depan UD. Darma Jaya 2 Desa Sanggalangit untuk sadar memakai masker dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada, dilaksanakan oleh Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak, dimana Penertiban ini sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Bupati Nomor 41 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid19.
Terpantau masih saja beberapa masyarakat yang kurang peduli dengan anjuran pemerintah perihal disiplin protokol kesehatan, oleh sebab itu kami akan terus mensosialisasikan dan menertibkan masyarakat supaya sadar dengan era new normal ini dengan tetap memakai masker, rajin mencuci tangan dan tetap jaga jarak aman, dan jumlah pelanggar hari ini 7 orang dengan rincian 3 orang mendapat surat pernyataan dan 4 lainnya mendapat teguran.