Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak Hadiri Lokakarya Penyusunan RKP Desa TA 2026 dan Perubahan RKP 2025 di Desa Celukanbawang
Admin gerokgak | 28 Juli 2025 | 86 kali
Celukanbawang, 28 Juli 2025 — Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Made Pasek Widiana, S.Si., bersama staf menghadiri kegiatan Lokakarya Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2026 serta Lokakarya Penyusunan Perubahan RKP Desa Tahun Anggaran 2025 Reguler, yang diselenggarakan di Aula Kantor Perbekel Celukanbawang.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Perbekel Celukanbawang. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa tujuan utama dari lokakarya ini adalah untuk menyusun rencana kerja tahunan desa yang mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Diharapkan seluruh peserta yang hadir dapat berperan aktif dalam memberikan usulan-usulan program atau kegiatan, sehingga proses perencanaan RKP Desa dapat lebih partisipatif dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pembangunan menyampaikan sejumlah rencana kegiatan yang akan dilaksanakan di tingkat kecamatan untuk Tahun Anggaran 2026. Penyampaian ini menjadi bagian dari upaya integrasi program pembangunan desa dengan program lintas sektor yang dirancang di tingkat kecamatan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi terarah mengenai penyampaian usulan dan aspirasi dari masyarakat. Hasil dari diskusi ini akan dirumuskan sebagai prioritas program dan kegiatan desa yang selanjutnya akan dibahas lebih lanjut pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang dijadwalkan pada tanggal 26 Agustus 2025.
Pada agenda kedua lokakarya, dibahas pula Perubahan RKP Desa Tahun Anggaran 2025 Reguler. Perubahan ini dilakukan karena beberapa alasan, di antaranya:
1. Adanya penambahan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 898.139,97.
2. Efisiensi anggaran akibat beberapa kegiatan telah berjalan, seperti Bulan Bahasa, Bulan Bung Karno, dan PORCAM.
3. Belum diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Buleleng terkait Rincian Alokasi Dana Transfer Pendapatan Tahun 2025 ke desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa, antara lain Perbekel dan seluruh perangkat desa, Tenaga Ahli Kabupaten Buleleng, Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak, Pendamping Lokal Desa, Ketua dan Anggota BPD, kader-kader posyandu, pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Celukanbawang, Babinkamtibmas, Ketua RT se-Desa Celukanbawang, serta tokoh-tokoh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan dan penyesuaian dokumen perencanaan desa dapat berjalan lebih baik, transparan, serta mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.