Jumat, 14 Oktober 2022 Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha menghadiri Musdessus Perubahan KPM BLT- DD Tahun 2022, di Balai Desa Tinga-Tinga. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini karena adanya salah satu KPM yang meninggal dunia, maka berkaitan dengan hal tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku diharapkan untuk diganti sesuai kriteria ketentuan yang telah disepakati. Sesuai hasil persetujuan peserta musdessus KPM yang meninggal dunia a.n I.G.N.K dari Banjar Dinas Juntal diganti oleh a.n G.M.S dari Banjar Dinas Juntal, sehingga jumlah KPM BLT- DD sebanyak 122 KK.
Turut hadir Perbekel beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM, Kelian Desa Adat, Kelian Subak sawah dan Abian, dan Ketua-ketua Kelompok.