(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Penetapan RKP Desa Sumberkima Tahun 2026 dan Pemilihan Anggota PAW BPD Banjar Dinas Pegametan

Admin gerokgak | 17 September 2025 | 36 kali

Sumberkima, 17 September 2025 – Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak menghadiri kegiatan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 sekaligus Pemilihan Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) BPD Banjar Dinas Pegametan Desa Sumberkima periode 2025–2027, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sumberkima pada Rabu (17/9).

Dalam musyawarah tersebut, diputuskan bahwa RKPDes Sumberkima Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan setelah melalui tahapan penyusunan yang melibatkan masyarakat, mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan desa, serta menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah. Dokumen RKPDes juga telah dilakukan perbaikan terkait nomenklatur baru sebelum akhirnya ditetapkan dan ditandatangani dalam Berita Acara Penetapan.

Acara dilanjutkan dengan pemilihan anggota PAW BPD Banjar Dinas Pegametan. Pemilihan ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan keanggotaan BPD sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016. Setelah melalui tahapan pembentukan panitia, sosialisasi, penjaringan, dan pendaftaran calon, hanya terdapat satu calon yang memenuhi syarat, yaitu Yoga Jihadkan. Berdasarkan musyawarah, Yoga Jihadkan resmi ditetapkan sebagai anggota PAW BPD Banjar Dinas Pegametan periode 2025–2027.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Desa Sumberkima kini memiliki dokumen perencanaan pembangunan desa tahun 2026 yang sah serta anggota BPD yang lengkap untuk menjalankan tugasnya sesuai ketentuan.