Kadis Pertanian Kabupaten Buleleng, Ir. Made Sumiarta didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Bapak Ketut Ngurah Arya dan Perbekel Desa Pejarakan Made Astawa bersama Satpol PP Kecamatan Gerokgak hari ini melaksanakan rapat koordinasi dan pendataan terhadap sapi yang terpapar virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mau dijual atau yang pemiliknya bersedia untuk dilaksanakan pemotongan bersyarat bertempat di Rumah Perbekel Desa Pejarakan, sabtu 16 Juli 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan menyepakati masalah harga sapi yang terpapar virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun sudah sehat secara klinis, agar tidak membuat petani rugi. Tim Satgas PMK juga sepakat bahwa sebelum dilaksanakannya pemotongan bersyarat akan dibuatkan lubang terlebih dahulu untuk menampung jeroan, kepala, kaki dan tulang dengan kedalaman 2,5 x 2,5 Meter dan akan disiapkan APD untuk jagal dan tenaga pemotongan sapi.
Turut hadir Babinsa Pejarakan, Serka Putu Merta beserta anggota Koramil 1609-08/Gerokgak, Bhabinkamtibmas Desa Pejarakan Aiptu Wayan Sudana, Dokter hewan Kecamatan Gerokgak Drh. Yuda, Pejabat Otoritas Veteriner Drh. Nyoman Sarsana, Ketua LPD Pejarakan Nengah Madra, Saudagar Sapi, Gede Adnyana/Madri dan Wayan Sari.