Tukadsumaga, 30 Juli 2025 — Bertempat di Ruang Pertemuan Desa Tukadsumaga, telah dilaksanakan kegiatan Pra Construction Meeting (PCM) terkait Program Bantuan Rumah Swadaya yang dihadiri oleh penerima bantuan, tukang, serta toko penyedia bahan bangunan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh staf pembangunan dari Kecamatan Gerokgak.
Acara dibuka oleh Bapak Sekretaris Desa (Sekdes) Tukadsumaga yang dalam sambutannya menyampaikan harapan agar pelaksanaan bantuan ini dapat berjalan tertib dan lancar. Selanjutnya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan pembangunan rumah swadaya, termasuk alur penggunaan bantuan, tanggung jawab masing-masing pihak, serta ketentuan yang harus dipatuhi.
Untuk tahun ini, Desa Tukadsumaga menerima alokasi bantuan rumah swadaya bagi empat orang penerima. Dana bantuan telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima, dan pelaksanaan pembangunan dapat segera dimulai sejak hari ini dengan batas waktu maksimal selama dua bulan, yaitu hingga akhir September 2025.
Penerima bantuan diharapkan dapat mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam program ini guna menghindari permasalahan di kemudian hari. Sementara itu, pihak toko penyedia bahan bangunan telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung kelancaran program dengan menyediakan serta mengirimkan bahan bangunan sesuai kebutuhan penerima.
Melalui kegiatan PCM ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, sehingga pelaksanaan pembangunan rumah swadaya dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.