(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Kegiatan Pos Sekat Labuhan Lalang Kecamatan Gerokgak

Admin gerokgak | 06 Agustus 2021 | 65 kali

Kegiatan pengecekan kepada masyarakat atau para pengendara yang ingin memasuki wilayah Kabupaten Buleleng, sebagai tindak lanjut dari Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Buleleng, diatur dalam Surat Edaran Nomor 1687/COVID-19/VIII/2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Buleleng, di  Pos Terpadu Penyekatan di Labuhan Lalang, Desa Sumberklampok, Jumat (06/08/2021).

 

Pada kegiatan tersebut melibatkan Polri, TNI, BPBD, dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan, yang bertugas untuk mengecek kelengkapan masyarakat atau para pengendara baik itu surat keterangan sudah vaksin, rapid tes, KTP dan identitas kendaraan sehingga kegiatan ini benar-benar terintegrasi di samping untuk keamanan juga dapat meminimalisir penularan Covid-19.