Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Statis Pemerintah Daerah
Admin gerokgak | 15 Januari 2024 | 432 kali
Pada tanggal 15 Januari 2024, Tim Arsip Kecamatan Gerokgak mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Statis Pemerintah Daerah melalui platform Zoom Meeting. Acara ini dipandu langsung oleh narasumber utama, Bapak Rudi Anton, yang menjabat sebagai Direktur Kearsipan Daerah.
Dalam sesi bimbingan teknis tersebut, beberapa materi penting disampaikan kepada peserta, di antaranya:
1. Strategi Penyelamatan Arsip Statis di Pemerintah Daerah:
Bapak Rudi Anton menjelaskan strategi penyelamatan arsip statis dengan melakukan penataan secara manual dan penginputan ke aplikasi pengelolaan arsip daerah. Proses ini melibatkan klasifikasi arsip, di mana sistem informasi akan mengirimkan informasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Lembaga Arsip untuk diproses usul serah terima atau pemusnahan ke lembaga arsip.
2. Langkah Penataan dan Pendaftaran Tim Arsiparis:
Langkah kedua mencakup pendaftaran atau minyak tim penataan arsiparis/pengelola arsip oleh masing-masing OPD Daerah. Tim ini akan ditugaskan langsung oleh kepala daerah untuk mengikuti bimtek dan melakukan evaluasi mendalam terkait penyelamatan arsip statis. Bagian Sekretariat OPD juga diinstruksikan untuk mengidentifikasi dan menata arsip di masing-masing OPD, termasuk mendata arsip miliknya (rekord center) dengan mengikuti format yang disediakan oleh panitia.
3. Penyerahan Arsip ke Lembaga Kearsipan:
Materi ketiga mencakup penyerahan arsip dari OPD ke lembaga kearsipan, terutama arsip statis yang bersifat open to public, kecuali ada perjanjian tertentu yang mengharuskannya bersifat close to public.
Kegiatan hari itu diakhiri dengan sesi tanya jawab dan pengisian daftar hadir melalui Google Form. Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Statis Pemerintah Daerah ini akan dilanjutkan besok, pada tanggal 16 Januari 2024, melalui Zoom Meeting.