Kasubag Perencanaan Kecamatan Gerokgak menghadiri rapat pembahasan Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, pada Kamis, 5 November 2026, bertempat di Ruang Rapat Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemutakhiran data, informasi, dan lokasi berjualan PKL di sembilan kecamatan se-Kabupaten Buleleng, sekaligus membahas upaya penataan dan pemberdayaan PKL agar lebih tertib, bersih, dan nyaman.
Dalam pembahasan disampaikan bahwa PKL memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Selain itu, diperlukan pembinaan terkait ketertiban lokasi usaha, kebersihan, serta keamanan pangan.
Masing-masing kecamatan juga diminta menyiapkan dan menyampaikan data PKL secara lengkap sesuai format yang telah ditetapkan, meliputi lokasi berjualan, jumlah pedagang, waktu berjualan, dan pengelola lokasi sebagai bahan pemutakhiran data tingkat kabupaten.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud data PKL yang akurat dan mutakhir serta mendukung kebijakan penataan dan pemberdayaan PKL guna mewujudkan kawasan usaha yang tertib, bersih, dan berkelanjutan.