Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pencapaian Target Nasional Kepemilikan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Buleleng, di Rumah Makan Ranggon Sunset Singaraja, pada jumat, 2 September 2022.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kadis Dukcapil Kabupaten Buleleng Made Juartawan,S.STP,MM.,yang menyampaikan terkait dengan hasil rapat koordinasi tingkat Provinsi Bali, bahwa adanya kemunculan data yang perlu diambil langkah-langkah sebagai berikut :
- Data jumlah penduduk yang belum melaksanakan perekaman KTP-el, dan yang berumur 17 Tahun keatas.
- Data jumlah Penduduk 0-18 tahun yang belum memiliki Akta Kelahiran
- Data jumlah Penduduk yang belum memiliki Akta Perkawinan
- Data jumlah Penduduk yang berumur 0-16 tahun yang belum memiliki KIA
- Data jumlah Penduduk yang belum memiliki Akta Perceraian.
Terkait hal tersebut diharapkan Para Camat agar menyampaikan kepada Para Perbekel untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakatnya.
Turut hadir Kapolsek se-Kabupaten Buleleng, Danramil se-Kabupaten Buleleng, Kelian Majelis Alit Desa Pakraman se-Kabupaten Buleleng, Para Camat se-Kabupaten Buleleng.