Patas, 23 Januari 2025, Sekcam Gerokgak, Dony Sugiartha, S.H., bersama Kasi Pembangunan dan staf menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait revitalisasi BUMDes di GOR Amertha, Desa Patas. Rakor ini juga dihadiri oleh Pendamping Desa, Perbekel, Ketua BPD, dan Babinsa Patas.
Perbekel Patas membuka rakor dan menyampaikan bahwa tujuan acara ini adalah untuk menindaklanjuti arahan Dinas PMD Kabupaten Buleleng agar BUMDes Desa Patas dihidupkan kembali dan berbadan hukum. Sekcam Gerokgak menjelaskan bahwa BUMDes tidak dapat dibubarkan, hanya unit usaha yang bisa dihentikan. Perbekel sebagai penasihat bertanggung jawab atas operasional BUMDes.
Sebagai tindak lanjut, Desa Patas akan membentuk Tim Penyelesaian untuk mengkaji keberlanjutan BUMDes. Berdasarkan hasil kajian, Musdes akan dilaksanakan untuk menentukan langkah selanjutnya.