Realisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Bulan Februari Tahun 2021 terlaksana di Desa Banyupoh pada hari ini kamis, 25 Februari 2021.
Pada kegiatan realisasi pada hari ini hadir, Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan, S.STP, MM., didampingi Perbekel Banyupoh Bapak Ketut Bijaksana, Ketua BPD Banyupoh, dan Perangkat Desa Banyupoh.
Dalam sambutannya Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan, S.STP, MM., menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Desa Banyupoh atas realisasi BLT-DD Tahap II Tahun 2021 yang diberikan kepada 127 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Banyupoh dapat direalisasikan sesuai dengan jadwal, dengan masing-masing KPM mendapat Rp.300.000. Disampaikan pula kepada para KPM Desa Banyupoh, BLT-DD yang diterima ini agar dipergunakan untuk pemenuhan kebutuhan pokok keluarga.
Bapak Made Juartawan, S.STP, MM., selaku Camat Gerokgak dan sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Gerokgak juga menyampaikan terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 04 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 05 Tahun 2021 serta Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor : 400 / CVD19 / II / 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku dari tanggal, 23 Februari s.d. 8 Maret 2021.
Diharapkan kepada semua lapisan masyarakat agar selalu bersinergi dengan pemerintah sebagai upaya kita bersama dalam hal pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 dan tetap menerapkan protokol kesehatan 6M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengurangi bepergian,meningkatkan imun, dan mentaati aturan).