(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Camat Gerokgak Hadiri Pengukuhan dan Mejaya-jaya Kelian Desa Adat Pejarakan Masa Ayahan 2026–2031

Admin gerokgak | 27 Agustus 2026 | 39 kali

Pejarakan, Kamis 27 Agustus 2026 — Camat Gerokgak bersama Kepala Seksi Sosial Budaya menghadiri acara Pengukuhan dan Mejaya-jaya Kelian Desa Adat Pejarakan Masa Ayahan 2026–2031 yang bertempat di Wantilan Pura Desa Pejarakan.

Kegiatan diawali dengan upacara mejaya-jaya Kelian Desa Adat yang baru, dilanjutkan laporan Ketua Panitia yang menyampaikan terima kasih kepada seluruh krama Desa Adat Pejarakan atas partisipasinya dalam proses pemilihan. Pemilihan diikuti oleh empat calon dan dilaksanakan melalui musyawarah, hingga menetapkan I Wayan Sudana sebagai Kelian Desa Adat Pejarakan terpilih.

Selanjutnya, Kelian Majelis Alitan Desa Adat Kecamatan Gerokgak membacakan Surat Keputusan dari Kelian Desa Adat Provinsi Bali sebagai dasar pengukuhan. Prosesi pengukuhan kemudian dilaksanakan oleh Majelis Kelian Desa Adat Kabupaten Buleleng, yang dilanjutkan dengan penandatanganan surat pengukuhan Kelian Desa Adat Pejarakan yang baru. 

Dalam sambutannya, Camat Gerokgak menyampaikan ucapan selamat kepada Kelian Desa Adat dan pengurus yang baru. Camat menekankan bahwa tantangan menjaga adat dan dresta semakin besar di tengah perkembangan zaman. Awig-awig tetap menjadi pedoman, namun perlu beradaptasi tanpa mengurangi nilai-nilai adat, sehingga mampu memperkuat benteng adat dari pengaruh perubahan zaman.

Camat juga menekankan pentingnya kebersamaan, keguyuban, dan gotong royong, serta keterlibatan aktif krama dalam setiap kegiatan. Dinamika masyarakat hendaknya menjadi bagian dari proses untuk saling mengingatkan dan mengawasi.

Selain itu, Desa Adat diharapkan mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam menyampaikan berbagai program pemerintah. Desa Adat memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan, baik pembangunan fisik maupun pembangunan sumber daya manusia.

Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat, dengan harapan kepemimpinan Kelian Desa Adat Pejarakan masa ayahan 2026–2031 dapat berjalan baik serta semakin memperkuat adat, kebersamaan, dan keharmonisan masyarakat.