(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musdessus Penggantian KPM BLT Tahun 2025 Desa Pejarakan

Admin gerokgak | 30 April 2024 | 372 kali

Selasa, 30 April 2024 Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha menghadiri Musdessus Penggantian KPM BLT tahun 2025, di GOR Desa Pejarakan, yang dihadiri pula oleh Perbekel beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua TP. PKK Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, KBD se wilayah Desa Pejarakan dan Ketua ketua RT.

Musdessus dibuka dan dipimpin oleh Ketua BPD dan dilanjutkan dengan sambutan Perbekel Pejarakan yang menyampaikan berkenaan dengan adanya perubahan data KPM BLT DD karena meninggal dunia, maka sesuai dengan Permendes No. 7 Tahun 2023, tentang Prioritas penggunaan Dana Desa, setiap ada perubahan KPM karena meninggal dunia, Pindah tempat tinggal, sudah tidak berhak mendapat bantuan, telah menerima bantuan lainnya, maka perlu dilaksanakan pergantian KPM melalui Musdessus untuk melakukan verifikasi validasi, dan persetujuan dari peserta Musdes. 

Kemudian dari hasil persetujuan ini KPM pengganti akan dituangkan dalam Peraturan Perbekel lanjut dimintakan pengesahan kepada pihak Kecamatan. 

Adapun jumlah KPM yang berubah karena meninggal dunia sebanyak tiga orang diantaranya :

a. Made Raras alamat BD. Goris, kemudian diganti oleh Nyoman Ribek

b. Ketut suari alamat BD. Goris Pasar, kemudian diganti oleh Nengah Rempon

c. Wayan Cenik alamat BD. Sandi Kertha, diganti oleh Made Putri. 

Proses pelaksanaan Pergantian KPM sudah sesuai dengan mekanisme mulai dari pendataan dimasing-masing Banjar Dinas, kemudian dilaksanakan Musdus untuk membahas dan mendapatkan kesepakatan dan persetujuan peserta Musdus kemudian melaksanakan Musdessus Tingkat Desa.