Pengulon — Plt. Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Gerokgak menghadiri Pembukaan Pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) Bali Utara IV yang diselenggarakan oleh UPTD KPH Bali Utara, bertempat di Wantilan Kantor Perbekel Pengulon, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan turut dihadiri oleh Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, UPTD KPH Bali Utara, Camat Gerokgak yang diwakili Sekcam, Polsek Kawasan Pelabuhan Celukanbawang, serta perwakilan Perbekel Pengulon, Tinga-Tinga, dan Tukadsumaga.
Pembentukan Kelompok MPA ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan peran aktif masyarakat dalam pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Hal ini menjadi penting mengingat wilayah Desa Tukadsumaga, Tinga-Tinga, dan Pengulon memiliki kawasan yang cukup luas dengan kondisi yang pada musim kemarau berpotensi kering dan mudah terbakar.
Dalam arahannya, Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara menyampaikan bahwa pembentukan Kelompok MPA merupakan langkah untuk membangun kekuatan masyarakat hingga tingkat paling bawah. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga berperan sebagai subjek dan garda terdepan dalam upaya pencegahan kebakaran di lingkungannya.
Kelompok yang dibentuk diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat, melakukan pencegahan sejak dini, mengenali titik rawan kebakaran, melakukan deteksi dan pelaporan secara cepat, serta membantu penanganan awal sesuai kemampuan dan ketentuan keselamatan. Selain itu, kelompok juga diharapkan mampu membangun koordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, TNI, Polri, BPBD, pemadam kebakaran, dan instansi terkait.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 24–25 September 2026, tersebut diikuti oleh 30 peserta/relawan dari Desa Tukadsumaga, Tinga-Tinga, dan Pengulon. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk masyarakat yang semakin peduli dan tanggap terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, sekaligus mampu menjadi agen edukasi dalam mencegah aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.