Telah berlangsung Rapat Koordinasi Pencemaran Lingkungan Hidup Tentang Pembakaran Arang di Aula Desa Patas, Kecamatan Gerokgak pada hari Selasa (29/08/2023). Pada acara itu hadir Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup dari Dinas LH Kabupaten Buleleng, mewakili Camat Gerokgak hadir Staf Pelayanan Kecamatan Gerokgak, Perbekel Patas serta undangan lainnya yang terkait.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa segala usaha yang berkaitan dengan asap dapat menyebabkan pencemaran lingkungan hidup. Setiap ada kegiatan usaha harus selalu melakukan sosialisasi kepada lingkungan sekitar tentang dampak lingkungan dan harus ada izin. Selain itu juga ada masukan untuk pembakaran solusinya ialah dengan mempersedikit volume pembakaran dan menggunakan serobong sehingga asap tidak terlalu tebal dan tidak mengganggu lingkungan.
Untuk segala sesuatu permasalahan mengenai pencemaran lingkungan hidup agar dapat diselesaikan secara musyawarah dan jangan mengambil sikap sendiri-sendiri.