Singaraja, 28 Oktober 2024 – Camat Gerokgak, I Gd Arya Rimbawa Giri, S.IP., M.AP., turut menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng yang membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buleleng.
Beberapa Ranperda yang menjadi fokus dalam rapat ini antara lain:
1. Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang akan menjadi dasar penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk tahun mendatang.
2. Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Kerjasama Daerah, yang bertujuan merevisi dan memperbarui aturan-aturan mengenai kerjasama antar daerah guna meningkatkan efektivitas kerja sama yang mendukung pembangunan daerah.
3. Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah, mencakup alokasi modal untuk sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Buleleng, seperti Perusahaan Umum Daerah Pasar Argha Nayottama, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng, Perusahaan Umum Daerah Swatantra, serta PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda). Penyertaan modal ini diharapkan dapat memperkuat struktur keuangan dan operasional BUMD untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
4. Ranperda tentang Penanggulangan Bencana, yang dirancang untuk menetapkan kebijakan dan langkah-langkah preventif dalam menghadapi potensi bencana di wilayah Kabupaten Buleleng, guna memastikan keselamatan masyarakat dan meminimalisir dampak bencana.
Rapat yang dilangsungkan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Camat Gerokgak. Diharapkan hasil dari rapat paripurna ini dapat menghasilkan keputusan yang strategis serta berdampak positif bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Buleleng.