Setelah melaksanakan Apel Gabungan yang bertempat di Depan Kantor Desa Patas dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan satuan polisi pamong praja Kecamatan Gerokgak I Ketut Mastra Atmaja,S.Pd., Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak melaksanakan sidak terhadap penduduk pendatang di wilayah Desa Patas, senin (17/01/2022).
Pada apel tersebut Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan satuan polisi pamong praja Kecamatan Gerokgak I Ketut Mastra Atmaja,S.Pd., menyampaikan sidak terhadap penduduk pendatang yang tidak membawa Identitas/KTP serta kartu vaksin. Kegiatan ini menyasar lokasi di tempat kos milik Pak Iman Aspori, kos milik H.Salamah, dan kos milik Armaim dengan hasil Penduduk yang tinggal tanpa izin/belum memiliki Kartu Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) sebanyak 3 orang.
Tim Gabungan yang bertugas 5 orang Satpol PP Kecamatan, 1 orang TNI, 1 orang POLRI dan Kelian Banjar Dinas setempat.