(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sidak Warga Pendatang Di Desa Pejarakan

Admin gerokgak | 28 Januari 2022 | 92 kali

Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak dan Perbekel Desa Pejarakan beserta Kasi Pemerintahan Desa melakukan sidak warga pendatang, jumat (28/01/22).

Sidak warga pendatang atau penduduk non permanen itu dilakukan di BD. Batuampar tepatnya tempat Kos milik Putu Hendra, tempat Kos milik Renga, tempat Kos milik Kadek Widiarsana. Sidak ini telah dilakukan selama beberapa minggu terakhir dengan tujuan untuk dapat memonitor jumlah penduduk pendatang di wilayah Kecamatan Gerokgak untuk tahun 2022 serta demi tercapainya tertib administrasi dan menciptakan lingkungan Kecamatan Gerokgak yang tertib, aman dan kondusif.

Di sela kegiatan yang dilakukan dengan humanis itu, para petugas juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan. Warga diimbau agar selalu mematuhi 5M. Mulai dari mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.

Sementara itu, dalam sidak administrasi tersebut, ditemukan ada 3 orang penduduk non permanen yang tanpa Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD).