(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musdessus Validasi Perubahan Data KPM Penerima BLT-DD Tahun 2021

Admin gerokgak | 30 Agustus 2021 | 154 kali

Senin, 30 Agustus 2021 digelar Musdessus tentang Validasi Perubahan Data KPM Penerima BLT-DD tahun 2021 dan rapat pembentukan Panitia Pemilihan Perbekel Antar Waktu yang bertempat di Balai Desa Gerokgak.

kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Perbekel beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, Kelian Desa Adat, PLD, Anggota LPM, Klian Banjar Dinas, Dan ketua RT, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Gerokgak, Takmir Masjid dan tokoh-tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Kecamatan I Putu Partha selaku Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak.

PJ Perbekel Gerokgak menyampaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku setiap ada perubahan KPM penerima BLT-DD baik yang meninggal dunia, double menerima bantuan sosial, pindah tempat tinggal dari Desa Gerokgak, KPM yang perekonomiannya sudah meningkat wajib dilaksanakan Musdessus untuk mencari pengganti sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Kemudian Pendamping Lokal Desa, juga menyampaikan bahwa setiap ada perubahan KPM sebelum dilaksanakan penyaluran bantuan BLT-DD wajib dilaksanakan Musdessus untuk membahas dan mendapatkan kesepakatan dan persetujuan untuk dilaksanakan penggantian terhadap perubahan KPM. 

Dari data KPM semula sebanyak 254 orang, namun ada 5 (lima) orang yang meninggal perlu diganti diantaranya :

1. Nengah Dayuh (meninggal dunia diganti oleh Kadek Purlingga Arka. 

2. Ketut Merta (meninggal dunia) diganti oleh Made Mandri. 

3. Putu Dangin(meninggal dunia) diganti oleh Luh Catri. 

4. Ketut Simpen(meninggal dunia) diganti oleh Putu Wijaya

5. Nyoman Wetra(meninggal dunia) diganti oleh Made Dadi

Dari  lima pengganti tersebut telah disetujui untuk calon penerima BLT-DD untuk bulan September 2021.

 

Setelah menggelar Musdessus dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Pemilihan Perbekel Antar Waktu yang dipimpin oleh Ketua BPD, dari hasil rapat disepakati dan disetujui jumlah Panitia yang dibentuk oleh BPD sebanyak 7 orang.