Buleleng, 8 Desember 2025 — Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Made Pasek Widiana, S.Si, menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng. Rapat paripurna ini membahas dua agenda penting yang berkaitan dengan kebijakan pembangunan daerah.
Adapun agenda yang dibahas dalam rapat tersebut yaitu, pertama penyampaian penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Ranperda ini disampaikan sebagai upaya penyempurnaan regulasi dalam rangka meningkatkan efektivitas program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Buleleng.
Agenda kedua yakni penyampaian Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman. Ranperda ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat dalam mendukung pengembangan pendidikan keagamaan dan karakter di daerah.
Terhadap kedua rancangan peraturan daerah tersebut, selanjutnya akan ditindaklanjuti untuk dibahas bersama antara DPRD Kabupaten Buleleng dengan Pemerintah Daerah dalam agenda rapat berikutnya.
Dengan kehadiran perwakilan dari Kecamatan Gerokgak dalam rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah daerah semakin kuat dalam mendukung kebijakan pembangunan yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.