Kamis, 27 Oktober 2022, Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Gerokgak Made Pasek Widiana,S.Si menghadiri rapat Pembahasan Laporan Pendahuluan Kajian Pengembangan Kebijakan Digitalisasi UMKM di Kabupaten Buleleng, yang bertempat di ruang rapat Balitbang Kab. Buleleng.
Acara dipimpin Sekretaris Balitbang dn dilanjutkan pemaparan materi oleh Tenaga Ahli Peneliti Universitas Pendidikan Ganesha yang menyampaikan tentang akibat dampak Covid-19 terhadap UMKM maka dilakukan kajian terkait pengembangan UMKM lewat Digitalisasi terhadap 270 UMKM di 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng.
Tujuan dilaksanakannya kajian UMKM sebagai berikut :
1. Menganalisis profil usaha yang relevan dengan kebutuhan UMK di Kabupaten Buleleng
2. Menganalisis model transformasi yang relevan dengan kebutuhan pelaku UMKM di Kabupaten Buleleng
3. Menganalisis dan memformulasi kemasan produk yang relevan dengan UMKM yang ada di Kabupaten Buleleng
4. Menganalisis keterampilan IT yang dibutuhkan oleh pelaku UMKM untuk dapat melakukan pemasaran secara online
5. Memformulasi model kebijakan digitalisasi UMKM di Kabupaten Buleleng.
Adapun Kegunaan dari hasil kajian tersebut adalah hasil penelitian dapat dijadikan sebagai pedoman dalam membuat kebijakan dalam digitalisasi UMKM di Kabupaten Buleleng, sebagai dasar pengemasan dan pemasaran UMKM secara Online/Digital, dan hasil penelitian dapat memberikan gambaran profil UMKM Kabupaten Buleleng.